BLITAR KOTA - Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0808/Blitar bersama Polres Blitar Kota dan Satpol PP, gencarkan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, Kamis (5/5/2022).
Petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat keramaian seperti Aloon Aloon dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Blitar yang disinyalir banyak warga masyarakat berkerumun, serta belum mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
Dandim menambahkan, masyarakat boleh saja beraktivitas secara normal pada saat melaksanakan libur lebaran, tetapi yang perlu diingat agar tetap mentaati protokol kesehatan, serta senantiasa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan selama libur lebaran, terus di gelar oleh petugas gabungan, dengan harapan agar kita semua bisa terhindar dari pandemi Covid - 19 yang berlangsung hingga saat ini.
Kegiatan yang dilakukan ini, juga sebagai upaya pencegahan, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar, " pungkasnya. (Dim0808)