Sumartono
Sumartono
  • Jun 5, 2022
  • 3975

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bahas Renja Tahun 2023

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bahas Renja Tahun 2023
Unsur pimpinan DPRD Kabupeten Blitar menggelar rapat kerja membahas rencana awal Renja (Rencana Kerja) DPRD tahun 2023

BLITAR - Unsur pimpinan DPRD Kabupeten Blitar menggelar rapat kerja membahas rencana awal Renja (Rencana Kerja) DPRD tahun 2023. Salah satu tujuan Renja DPRD Kabupaten Blitar, tersedianya rumusan proritas program dan kegiatan DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Jum’at (03/06/2023).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, Raker ini untuk mewujudkan efesiensi dan efektifitas perencanaan dan penganggaran dalam mendukung optimalisasi peran, tugas dan fungsi DPRD.

"Rencana awal rencana kerja tahun 2023 kita telah mengundang seluruh pimpinan AKD, Komisi, Badan-Badan dan kemudian minta usulan masukan dengan pola partisipatif, " ujar Suwito saat diwawancarai usai rapat oleh awak media

Menurut Politisi Partai Demokrasi Perjuangan ini, diharapkan renja ada usulan kegiatan berasal dari kebutuhan kelengkapan alat dewan. Sehingga masing-masing komisi menyampaikan untuk rencana rencana tahun 2023.

Lanjutnya, termasuk juga kebutuhan dari sekretariat, sehingga dari usulan yang masuk itu akan diakumudir dan akan disusun sebagai satu rencana usulan atau rencana kerja.

"Adapun alurnya dari menyusun rencana kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing alat kelengkapan dewan, kemudian rencana kerja disusun oleh Sekretariat DPRD dalam bentuk program, kegiatan, dan indikator serta target capaian kinerja, " terangnya.

Rencana kerja dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan disetujui dalam rapat paripurna, penyusunan program kegiatan dan indikator serta target capaian dilakukan pada tahapan perencanaan dan penganggaran.

Setelah itu kata dia, tahapan selanjutnya sekretaris DPRD melakukan harmonisasi dan konsolidasi ke dalam dokumen rencana perangkat daerah dan penganggaran daerah. Sekwan menyerahkan rancangan rencana kerja DPRD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna yang kemudian paripurna mendapatkan persetujuan dari seluruh alat kelengkapan dewan setelah proses harmonisasi dan konsolidasi selesai. 

"Terakhir rencana kerja DPRD menjadi pendoman bagi sekretariat dewan dalam mendukung kegiatan DPRD. Dari rencana kerja itu nanti kita konsultasikan ke Bupati, sehingga dari rencana kerja yang partisipatif ini, perencanaan dan realisasinya bisa optimal, " tandasnya. (DPRD/Tn)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU