BLITAR - Tim gabungan operasi yustisi yang terdiri dari tiga pilar kecamatan Wonodadi terus meningkatkan operasi yustisi. Hal itu dilakukan seiring dengan ancaman penyebaran varian baru dari Covid-19, yakni Omicron yang masih terus mengancam.
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, Jum’at (29/04/2022).
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menyampaikan, operasi yustisi yang digelar kali ini menjaring puluhan orang yang tak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan tidak pakai masker.
Dalam operasi tersebut personel gabungan tiga pilar melakukan operasi yustisi gabungan. Petugas gabungan yang terlibat dalam Satgas Covid-19 itu terdiri dari unsur polisi, TNI dan Satpol-PP kecamatan setempat.
Para petugas terlihat menertibkan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Para pelanggar prokes tidak dikenai sanksi, tetapi diberi peringatan dan selanjutnya diberikan masker untuk dipakai.
AKP Agus menambahkan, operasi yustisi itu digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar taat dan disiplin prokes saat melaksanakan aktivitas sehari-hari di luar rumah.
"Kami mengajak kembali masyarakat untuk taat dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 di wilayah kita masih belum hilang, " jelasnya.
Hasil dari operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar diantaranya satu orang diberikan teguran tertulis dan 20 orang teguran lisan selain itu juga membagikan masker. (Resta)